Diduga Dianiaya, MJ Lapor Pemilik SPBU Pertamina No 14.212.252 Sei Renggas, Asahan Terkait Jual Minyak Berjerigen

    Diduga Dianiaya, MJ Lapor Pemilik SPBU Pertamina No 14.212.252 Sei Renggas, Asahan Terkait Jual Minyak Berjerigen

    ASAHAN - MJ (41) diduga dianiaya oleh 3 orang pelaku yang mana salah seorang dari para pelaku diduga pemilik SPBU Pertamina nomor 14.212.252 yang berada di Kelurahan Sei Renggas, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

    Saat ditemui awak media ini pada Rabu, (01/11/2023), MJ menceritakan kronologi penganiayaan yang dipicu akibat MJ mendapati SPBU yang berada di Kelurahan Sungai Renggas tersebut diduga sering menjual minyak kepada pembeli yang menggunakan jerigen seperti along-along dengan menggunakan mobil pick up (bak terbuka), Betor (becak bermotor) dan sepeda motor.

    Merasa tidak sanggup melawan 3 orang yang melakukan pengeroyokan, MJ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan dengan nomor STTLP/824/X/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, pada Selasa, (31/10/2023).

    MJ dalam keterangannya mengatakan, "awalnya saya sudah memohon kepada pengawas yang diduga pembackup SPBU tersebut untuk diperbolehkan membeli bahan bakar minyak jenis pertalite hanya 1 jerigen namun tidak diberikan, mereka mengatakan tidak ada, habis. Akan tetapi saya melihat dengan mata kepala saya sendiri banyak mobil pick up dan betor antri mengangkut jerigen yang akan membeli pertalite."

    Lanjutnya, "Karena saya tetap bertahan untuk membeli minyak tersebut sekira pukul 05:30 WIB pagi hari, salah seorang pelaku dari tiga orang mengucapkan pergi aja kau a*j*ng sudah habis minyaknya. Dengan sontak saya mengatakan macam sudah hebat kali saja kau k*nt*l. Kemudian 1 orang hendak memukul, lalu saya mengelak dan terhindar dari pukulan."

    "Namun secara tiba-tiba 2 orang pelaku menangkap dan memegang erat kedua tangan saya dari belakang sehingga teman mereka yang 1nya lagi leluasa memukul wajah saya dan mengenai mulut serta hidung hingga mengeluarkan darah segar. Selanjutnya mereka melepaskan saya, namun saya tetap bertahan di lokasi SPBU Pertamina Sungai Renggas tersebut. Dalam kondisi babak belur dan bercampur geram, saya foto dan videokan aktivitas pengangkutan minyak yang menggunakan banyak jerigen didalam bak mobil pick up dan betor. Namun apes, mereka langsung merampas hp saya dan menghapus semua foto serta video yang seharusnya menjadi bukti adanya penjualan minyak pertalite kepada pembeli dengan menggunakan jerigen." Pungkasnya.

    MJ mengungkapkan bahwa sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM No 13/2017 mengenai ketentuan penyaluran, tidak dibenarkan SPBU Pertamina menjual kepada along-along dengan menggunakan jerigen, adapun dibenarkan diperbolehkan dijual untuk keperluan tertentu yaitu kebutuhan pertanian, industri kecil dan kepentingan sosial dan itu membelinya harus ada rekomendasi dari dinas terkait sesuai dengan Perpres No 15 tahun 2012.

    Ditempat terpisah, Dodi Antoni selaku Ketua DPP LSM GEMMAKO (Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi) kepada awak media ini mengatakan bahwa sebelum berita ini diterbitkan, itikat MJ selaku korban untuk berdamai dengan para pelaku sudah ada, namun tidak ada kelanjutan kabar dari sejak hari Senin sampai hari Selasa. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    KONI Kabupaten Asahan Audiensi dengan Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Membuka Rakor Teknis Upaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami